Beranda | Artikel
Syarat Taubat yang Tulus
Senin, 10 Oktober 2011

Setiap kita pasti pernah terjerumus dalam dosa, termasuk pula dosa besar. Namun sebaik-baik hamba adalah yang terus menerus menyesali dosa yang telah ia lakukan. Penjelasan singkat berikut akan menerangkan sedikit tentang syarat-syarat taubat.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah,

“Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[1]

Berdasarkan penjelasan Ibnu Katsir di atas, syarat taubat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin bertaubat dapat dirinci secara lebih lengkap sebagai berikut.

  1. Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.
  2. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi dosa-dosa itu akan menghapuskan dosa-dosa sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.”[2] ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa taubat adalah dengan menyesal.[3]
  3. Tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.
  4. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat. Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan taubat adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.[4]
  5. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.[5]

Semoga kita dapat memenuhi syarat-syarat ini sehingga Allah pun menerima setiap taubat kita. Wallahu waliyyut taufiq.

 

@ Sabic Lab Riyadh KSA, 12 Dzulqo’dah 1432 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

 

 


[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/61.

[2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 203, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206.

[4] Idem.

[5] Kami sarikan syarat taubat ini dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin.


Artikel asli: https://remajaislam.com/198-syarat-taubat-yang-tulus.html